Pemilihan umum yang berlangsung pada era orde baru dan reformasi mempunyai perbedaan.
Walaupun begitu, pemilu pada dua era tersebut tetap dilaksanakan secara demokratis untuk dimanfaatkan rakyat agar bisa memberikan suara dan hak politiknya.
Akan tetapi pemilu di era reformasi jauh lebih demokratis dibanding pada era orde baru.
Hal ini ditunjukkan dengan adanya pemilihan umum secara langsung bagi rakyat di tahun 2004 dengan bisa memilih sendiri wakil legislatif, presiden, dan wakil presidennya.
Selain itu di tahun 2005, rakyat juga bisa memilih langsung kepala daerahnya sendiri.
2. Rotasi Kekuasaan
Rotasi kekuasaan di era orde baru dan reformasi mengalami perbedaan, Adjarian.
Rotasi kekuasan di era reformasi berlangsung dari pusat sampai ke tingkat desa yang diperkuat dengan diberlakukannya otonomi daerah.
Sehingga, setiap daerah mempunyai kewenangannya sendiri untuk mengatur pemerintahan daerahnya.
3. Praktik Penarikan Pegawai
Pada era reformasi, proses penarikan pegawai pemerintah terjadi secara terbuka.
Baca Juga: Nilai-Nilai dalam Demokrasi Pancasila
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR