Salah satu manfaat utama mendirikan PT adalah perlindungan hukum dan tanggung jawab terbatas bagi para pemilik atau pemegang saham.
Dalam badan usaha PT, pemilik atau pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas hutang atau kewajiban perusahaan.
Hal ini memberikan kepastian hukum dan melindungi aset pribadi pemilik dari risiko bisnis.
2. Kepercayaan dan Kredibilitas
Badan usaha berbentuk PT cenderung memberikan kepercayaan dan kredibilitas yang lebih tinggi di mata para mitra bisnis, pemasok, dan pelanggan.
PT dianggap sebagai unsur bisnis yang lebih serius dan profesional dibandingkan dengan bentuk usaha lainnya.
Hal ini dapat membantu perusahaan dalam menjalin kemitraan strategis, menarik investasi, dan memperluas jaringan bisnis.
3. Kemudahan Pengumpulan Modal
Badan usaha berbentuk PT memungkinkan perusahaan dengan mudah mengumpulkan modal dari berbagai sumber.
Pemilik bisnis dapat menjual saham kepada investor potensial untuk mendapatkan dana yang dibutuhkan dalam skala yang lebih besar.
Selain itu, PT juga dapat mengakses sumber pendanaan eksternal seperti pinjaman bank atau penerbitan obligasi.
Baca Juga: Mengenal Bentuk-Bentuk Badan Usaha dan Peranannya dalam Perekonomian
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR