adjar.id - Setiap negara di dunia mempunyai sistem pemerintahan yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, termasuk Indonesia.
Ada tiga bentuk pemerintahan yang banyak digunakan oleh negara-negara di dunia, Adjarian.
Tiga bentuk pemerintahan tersebut, yaitu presidensial, parlementer, dan campuran.
O iya, sistem pemerintahan adalah struktur organisasi dan proses yang digunakan oleh suatu negara untuk mengatur dan mengelola urusan pemerintahan.
Pilihan sistem pemerintahan dapat berbeda-beda tergantung pada nilai-nilai, tradisi, dan kebutuhan masyarakat di suatu negara.
Nah, Indonesia sendiri telah menjelaskan sistem pemerintahan yang sudah diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
Lalu, apa sistem pemerintahan Indonesia?
"Sistem pemerintahan menentukan pembagian kekuasaan, kewenangan, dan tanggung jawab antara lembaga-lembaga pemerintah."
Sistem pemerintahan Indonesia telah diatur di dalam pasal-pasal UUD 1945 yang menjadi konstitusi negara Indonesia.
Misalnya, pada pasal 1 ayat 1 UUD 1945 dijelaskan bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik.
Lalu dalam pasal 4 ayat 1 UUD 1945 dijelaskan bahwa Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial.
Baca Juga: Jawab Soal Tabel 3.2 Mengenai Sistem Pemerintahan Republik Indonesia
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR