6. Sistem Peradilan Independen
Pemerintahan yang demokratis memiliki sistem peradilan independen yang menjamin bahwa hukum ditegakkan secara adil dan objektif.
Peradilan tidak terpengaruh oleh kekuasaan politik atau kepentingan pribadi, sehingga setiap individu memiliki akses yang sama terhadap keadilan.
7. Keterbukaan dan Transparansi
Pemerintahan demokratis harus transparan dalam kebijakan dan proses pengambilan keputusan.
Informasi publik harus tersedia secara terbuka, termasuk anggaran negara, kebijakan publik, dan tindakan pemerintah lainnya.
Hal ini memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.
8. Pembatasan Kekuasaan
Pemerintahan demokratis memiliki mekanisme dan lembaga yang membatasi kekuasaan pemerintah.
Konstitusi atau hukum dasar negara menetapkan batasan-batasan yang jelas mengenai kekuasaan pemerintah, sehingga mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan melindungi hak-hak warga negara.
9. Partisipasi Publik
Baca Juga: Indikator Sistem Pemerintahan Menganut Sistem Demokratis
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR