2. Pemerintahan oleh Rakyat
Pemerintahan oleh rakyat artinya pemerintahan yang menjalankan kekuasannya atas nama rakyat dan bukan karena kepentingan pribadi atau golongan.
Proses pengawasan dapat dilakukan oleh rakyat secara langsung ataupun melalui dewan perwakilan yang dipilih rakyat, yaitu DPR.
3. Pemerintahan untuk Rakyat
Kekuasaan yang sudah diberikan oleh rakyat bagi pemerintah harus bisa dijalankan demi kepentingan rakyat juga.
Sehingga, pemerintah wajib untuk menjamin adanya kebebasan bagi rakyat seluas-luasnya dengan tetap bertanggung jawab.
"Hakikat demokrasi terbagi menjadi tiga poin, yaitu pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat, dan pemerintahan untuk rakyat."
Nah, itulah pengertian hakikat demokrasi menurut para ahli dan makna hakikat demokrasi.
Coba Jawab! |
Apa hakikat demokrasi menurut Aristoteles? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Edisi Revisi 2017.
Yuk, tonton juga video ini!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR