adjar.id - Sistem tanam paksa dilakukan pemerintah Hindia Belanda saat berada di bawah pemerintahan Van den Bosch.
Sistem tanam paksa diterapkan oleh Belanda untuk mengatasi masalah ekonomi yang menjerat Belanda.
Pada tahun 1829, Van den Bosch mengajukan usulan kepada raja Belanda terkait dengan sistem dan cara melaksanakan politik Belanda di Hindia.
Van den Bosch berpendapat agar Belanda melaksanakan penanaman tanaman yang laku di pasar dunia untuk memperbaiki ekonomi di negara Belanda.
Sesuai dengan keadaan di negara jajahan, maka sistem penanaman ini harus dikembangkan dengan memanfaatkan kebiasaan para petani, yaitu dengan kerja rodi.
Maka dari itu, penanaman yang dilakukan oleh para petani ini sifatnya wajib, Adjarian.
O iya, Van den Bosch beranggapan bawa negara jajahan berfungsi sebagai tempat untuk mengambil keuntungan bagi negeri induk.
Nah, konsep yang diusulkan Van den Bosch inilah yang kemudian dikenal dengan istilah tanam paksa atau cultuurstelsel.
Adanya penerapan sistem tanam paksa ini diharapkan dapat memulihkan perekonomian Belanda dengan cepat.
Nah, seperti apa ketentuan tanam paksa pada pemerintahan Van den Bosch?
"Ide tentang tanam paksa diusulkan oleh Van den Bosch setelah Belanda mengalami krisis ekonomi."
Baca Juga: Jawab Soal Alasan Pemerintahan Hindia Belanda Melaksanakan Tanam Paksa
Van den Bosch merupakan Gubernur Jenderal yang mencanangkan sistem dan program tanam paksa di Jawa.
Secara umum, tanam paksa mewajibkan petani untuk menanam tanaman-tanaman yang bisa diekspor ke pasar dunia.
Jenis tanaman yang menjadi komoditas dari tanam paksa ini, di antaranya kopi, tebu, tembakau, dan nila.
Ketentuan tentang tanam paksa telah diatur dalam Lembaran Negara atau Staatsblad Tahun 1834 No.22.
Berikut ini beberapa ketentuan tentang tanam paksa:
1. Penduduk menyediakan sebagian dari tanahnya untuk pelaksanaan tanam paksa.
2. Tanah pertanian yang disediakan penduduk untuk pelaksanaan taman paksa tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki penduduk desa.
3. Waktu dan pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman tanam paksa tidak boleh melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi.
4. Tanah yang disediakan untuk tanam paksa dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
5. Hasil tanaman yang terkait dengan pelaksanaan tanam paksa wajib diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda.
Jika harga atau nilai hasil tanaman ditaksir melebihi pajak tanah yang harus dibayarkan oleh rakyat, maka kelebihannya akan dikembalikan kepada rakyat.
Baca Juga: Pengaruh Sistem Tanam Paksa pada Masa Penjajahan
6. Kegagalan panen yang bukan disebabkan oleh kesalahan rakyat petani, menjadi tanggungan pemerintah.
7. Penduduk desa yang bekerja di tanah-tanah untuk pelaksanaan tanam paksa berada di bawah pengawasan langsung para penguasa pribumi.
Sementara pegawai-pegawai Eropa melakukan pengawasan secara umum.
8. Penduduk yang bukan petani, diwajibkan bekerja di perkebunan atau pabrik-pabrik milik pemerintah selama 65 hari dalam satu tahun.
"Ketentuan tanam paksa diatur dalam Lembaran Negara atau Staatsblad Tahun 1834 No.22. oleh pemerintah Hindia Belanda."
Nah, itu tadi beberapa ketentuan yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda mengenai sistem tanam paksa.
Coba Jawab! |
Kapan Van den Bosch mengusulkan sistem tanam paksa? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Sejarah Indonesia SMA/MA/SMK/SMAK Kelas XI Semester 1 Edisi Revisi 2017 karya Sardiman AM dan Amurwani Dwi Lestariningsih.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR