Nah, penetapan tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional berbarengan dengan hari kelahiran Ki Hajar Dewantara, Adjarian.
Ketentuan tentang Hari Pendidikan Nasional ini terdapat dalam Keppres No. 67 Tahun 1961 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Pemerintah Indonesia menetapkan setiap tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional meskipun tidak termasuk hari libur.
Ki Hajar Dewantara atau Raden Mas Soewardi Suryaningrat menjadi sosok yang penting bagi pendidikan Indonesia.
Saat masa Hindia Belanda, Ki Hajar Dewantara berani mengkritik kebijakan pemerintah Belanda dalam sistem pendidikan.
Pada era Hindia Belanda, pendidikan hanya bisa diikuti oleh anak-anak kelahiran Belanda dan kaum priyayi saja.
Sementara kaum pribumi tidak bisa menikmati pendidikan sedikit pun.
Kritik yang dikeluarkan oleh Ki Hajar Dewantara membuat dirinya diasingkan oleh pemerintah Hindia Belanda.
Ki Hajar Dewantara bersama dengan dua orang temannya, yaitu Ernest Douwes Dekker dan Tjipto Mangunkusumo diasingkan ke Belanda.
Setelah keluar dari pengasingan, Ki Hajar Dewantara mendirikan lembaga pendidikan bernama Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa atau Perguruan Nasional Taman Siswa.
Perguruan Nasional Taman Siswa didirikan pada 3 Juli 1922 di Yogyakarta.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR