adjar.id - Jenis hak dan kewajiban asasi manusia sangat beragam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Hak dan kewajiban asasi manusia ini harus ditegakkan, baik oleh masyarakat maupun pemerintah.
Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 11 edisi revisi 2017, terdapat soal Tugas Kelompok 1.1 di halaman 12.
Pada soal tersebut terdapat beberapa pertanyaan mengenai jenis hak dan kewajiban asasi manusia dalam Undang-Undang No.30 Tahun 1999.
Agar memudahkan Adjarian, kali ini kita akan membahas soal tersebut.
Secara sederhana hak asasi manusia adalah hak dasar manusia menurut kondratnya.
Menurut Jan Materson, hak asasi manusia adalah hak-hak yang melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup sebagai manusia.
Ciri-ciri dari hak asasi manusia sendiri, yaitu hakiki, universal, tidak dapat dicabut, dan tidak dapat dibagi.
Sementara kewajiban asasi manusia adalah seperangkat kewajiban yang jika tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan tegaknya hak asasi manusia.
Hak dan kewajiban asasi merupakan dua hal yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan karena keduanya mempunyai hubungan sebab-akibat.
Sekarang, simak pembahasan soal Tugas Kelompok 1.1 tentang jenis hak dan kewajiban asasi manusia berikut ini, yuk!
Baca Juga: Definisi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia
Tugas Kelompok 1.1 Jenis Hak dan Kewajiban Asasi
1. Selain diatur dalam konstitusi, hak dan kewajiban asasi manusia juga diatur di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Coba kalian identifikasi jenis hak dan kewajiban asasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tersebut.
Jawaban:
Kewajiban Asasi Manusia:
- Tidak menghapus atau melenyapkan hak asasi milik orang lain.
- Menghormati hak asasi manusia milik orang lain.
- Menegakkan dan melindungi hak asasi manusia.
- Bertanggung jawab terhadap apa yang sudah dilakukan.
Hak Asasi Manusia:
- Wajib untuk melindungi, menghormati, mempertahankan hak asasi manusia.
- Mendapatkan jaminan atas hak asasi manusia dari pemerintah dan negara.
- Mendapatkan persamaan kedudukan di depan hukum dan pemerintahan.
- Kemerdekaan berserikat dan berkumpul untuk mengemukakan pendapat.
- Memeluk agama atau kepercayaan sesuai keyakinan dan keinginan masing-masing.
- Mendapatkan pengajaran dan pendidikan.
2. Meskipun Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia telah diberlakukan, akan tetapi masih saja terjadi berbagai kasus pelanggaran HAM.
Berkaitan dengan hal itu, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
a. Siapa yang harus bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM?
Jawaban: Yang bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM adalah semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah.
Masyarakat juga harus menjalankan kewajibannya untuk tidak melanggar dan selalu melaksanakan kewajiban asasi manusianya, begitu juga dengan pemerintah.
Selain itu, pemerintah negara juga wajib untuk menegakkan dan melaksanakan hukum dengan sebaik-baiknya kepada para pelanggar hak asasi manusia.
Baca Juga: Jenis Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Sila Pertama Pancasila
b. Apa saja solusi yang dapat kalian ajukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM?
Jawaban: Solusi yang dapat diajukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM, di antaranya:
- Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya penegakan HAM.
- Memberikan hukuman secara tegas bagi pelanggar HAM.
- Memberikan edukasi dan informasi mengenai HAM bagi masyarakat umum.
- Membuat lembaga pengaduan bagi masyarakat untuk melapor pelanggaran HAM.
- Membuat undang-undang yang terkait dengan HAM.
Nah, itulah Adjarian, pembahasan soal Tugas Kelompok 1.1 tentang hak dan kewajiban asasi manusia.
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Edisi Revisi 2017.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR