adjar.id - BUMN atau Badan Usaha Milik Negara merupakan salah satu badan usaha.
Badan usaha adalah suatu kesatuan yuridis ekonomis yang mendirikan usaha agar mendapatkan keuntungan.
Maksud dari kesatuan yuridis adalah individu ataupun sekelompok orang yang memiliki tujuan mencari keuntungan dengan menghasilkan barang dan jasa.
Nah, menurut UU No.19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan langsung dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Tujuan dari BUMN di antaranya untuk mendapatkan keuntungan, memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional, dan lainnya.
BUMN sendiri menurut UU No.19 Tahun 2003 terbagi menjadi perusahaan perseroan atau persero dan perusahaan umum atau perum.
O iya, ciri khusus yang membedakan antara BUMN dengan badan usaha lainnya adalah produksi yang lebih mencakup kebutuhan masyarakat secara luas.
Misalnya telekomunikasi, sumber daya alam, transportasi umum, listrik, dan lain sebagainya.
Lalu, apa fungsi dan peran BUMN?
Yuk, kita cari tahu, Adjarian!
"BUMN merupakan perusahaan milik negara dan usahanya dijalankan secara langsung oleh negara."
Baca Juga: Bentuk-Bentuk Badan Usaha Milik Negara dalam Perekonomian Nasional
BUMN mempunyai fungsi dan peran khusus bagi perekonomian nasional.
Nah, fungsi dan peran dari BUMN, yaitu:
1. Media bagi Pemerintah
Fungsi BUMN adalah untuk membuat kebijakan ekonomi nasional.
Kebijakan inilah yang mempunyai dampak bagi berbagai hal.
Maka dari itu, peran BUMN adalah menjadi media dalam menerapkan kebijakan ekonomi nasional.
2. Menciptakan Lapangan Kerja Baru
Adanya berbagai perusahaan BUMN bisa menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Sehingga dapat mengurangi angka pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adanya lapangan pekerjaan baru membuat masyarakat akan mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3. Sumber Pemasukan Negara
Baca Juga: Badan Usaha Milik Negara: Jenis dan Peran
BUMN memberikan berbagai keuntungan melalui kegiatan-kegiatan usaha yang dijalankan.
Sehingga BUMN bisa memberikan pemasukan bagi negara yang dapat meningkatkan perekonomian negara.
4. Mencegah Monopoli Usaha
Terkadang ada beberapa pengusaha yang melakukan monopoli perdagangan di pasar dengan berbagai cara.
Misalnya melakukan penimbunan barang, memainkan harga, sampai membatasi produk agar memperoleh keuntungan pribadi.
Nah, peran BUMN sangat penting dalam hal ini karena dapat memberikan alternatif baru terhadap rakyat.
Tujuannya agar rakyat tidak terjebak dalam monopoli yang dilakukan kapitalis.
5. Penyedia Barang dan Jasa
Agar ketersediaan barang dan jasa tetap stabil di Indonesia, maka dibutuhkan perusahaan yang bisa menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat.
Maka dari itu, perusahaan BUMN hadir untuk menyediakan berbagai barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
6. Mengelola Sumber Daya Alam
Baca Juga: Peranan BUMN dan BUMS terhadap Perekonomian Rakyat Indonesia
Sumber daya alam atau SDA yang tidak dikelola dengan bijak akan menyebabkan kerugian dan kerusakan bagi negara.
Karena hal inilah kemudian negara membentuk perusahaan BUMN.
Adanya perusahaan BUMN membuat negara dapat memanfaatkan SDA dengan lebih optimal tanpa harus melakukan ekspor ke negara lain secara berlebihan.
Selain itu, adanya BUMN juga dapat membuat pemanfaatan SDA tidak dilakukan secara berlebihan.
Karena pemanfaatan SDA yang dilakukan secara berlebihan dapat memunculkan dampak negatif bagi lingkungan.
7. Mengembangkan UMKM, Koperasi, dan Masyarakat
Hadirnya BUMN tidak hanya memberikan keuntungan bagi negara, tetapi juga ikut mengembangkan UMKM, koperasi, dan masyarakat.
Pengembangan ini bisa dilakukan melalui pembinaan yang diberikan bagi UMKM, koperasi, dan masyarakat agar usaha yang dilakukan semakin berkembang.
"Fungsi dan peran BUMN, di antaranya sebagai media bagi pemerintah, menciptakan lapangan kerja baru, sumber pemasukan negara, mencegah monopoli usaha, penyedia barang dan jasa, mengelola sumber daya alam, serta mengembangkan UMKM, koperasi, dan masyarakat."
Itulah beberapa fungsi dan peran dari BUMN sebagai badan usaha yang dimiliki oleh negara.
Coba Jawab! |
Apa tujuan dibentuknya BUMN? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Ekonomi untuk SMA Kelas XI karya Yeni Fitriani dan Aisyah Nurjanah.
Jangan lupa, tonton video ini juga!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR