adjar.id - Indeks harga menggambarkan fenomena naik turunnya harga barang dan jasa yang dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Indeks harga penting diketahui agar dapat memperlihatkan dan mengatur terjadinya perubahan harga barang dan jasa dari waktu ke waktu, Adjarian.
Secara sederhana indeks harga dapat diartikan sebagai tolok ukur dalam penentuan harga ataupun keberlanjutan ekonomi negara.
Umumnya, indeks harga ini digunakan sebagai ukuran yang dapat menunjukkan perubahan-perubahan harga dari waktu ke waktu.
"Indeks harga merupakan ukuran statistik untuk menyatakan perubahan harga dari waktu ke waktu."
Indeks harga adalah suatu perbandingan antara harga rata-rata dari suatu barang dalam tahun berjalan dengan harga rata-rata tahun dasar.
Tahun dasar yang menjadi patokan untuk menghitung indeks harga adalah saat kondisi perekonomian sedang stabil dan baik.
Dengan kata lain, tingkat inflasinya masih rendah.
Melansir laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS), indeks harga adalah ukuran statistik untuk menyatakan perubahan-perubahan harga dari satu periode ke periode lainnya.
Indeks harga sangat diperlukan dalam mengukur terjadinya perubahan kondisi ekonomi dalam suatu negara.
Misalnya harga bahan makanan yang akan meningkat saat menjelang hari Lebaran karena permintaan pasar yang meningkat.
Baca Juga: Jenis-Jenis Indeks Harga Saham di Bursa Efek
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR