Beberapa peran daerah dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu:
1. Mempertahankan Keutuhan dan Bentuk Negara
Peran pertama daerah adalah untuk mempertahankan keutuhan dan bentuk dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini juga tertera dalam Pasal 37 Ayat 5 UUD 1945 yang berbunyi:
"Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan".
2. Melaksanakan Pembangunan Nasional
Daerah juga berperan untuk ikut serta dalam melaksanakan pembangunan nasional.
Tujuannya agar bisa meningkatkan pemerataan pendapatan bagi seluruh masyarakat.
Adanya pelaksanaan pembangunan nasional juga bisa menciptakan peluang kerja, lapangan usaha, dan perbaikan kualitas pelayanan publik di daerah.
3. Melakukan Inovasi dan Kreativitas untuk Memajukan Bangsa
Peran lain daerah adalah melakukan inovasi dan kreativitas bagi masyarakat di daerah untuk memajukan bangsa.
Baca Juga: Makna dan Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR