adjar.id - Lembaga keuangan terdiri dari beragam jenis.
Beragam jenis lembaga keuangan ini berperan besar bagi masyarakat, Adjarian.
Misalnya adanya kemudahan untuk melakukan penarikan tunai melalui ATM dan asuransi.
Menurut Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No.792 Tahun 1990, lembaga keuangan adalah badan yang bergerak di bidang keuangan.
Lembaga keuangan juga dapat diartikan sebagai badan yang mempunyai aset keuangan dan menjalankan usaha di bidang jasa yang berkaitan dengan uang.
Bank adalah salah satu lembaga keuangan yang mengumpulkan dana dari masyarakat, memberikan pinjaman, dan menyediakan layanan keuangan.
Bank juga memberikan informasi terbaru dan akurat tentang nilai mata uang asing tertentu.
Nah, apa saja jenis-jenis lembaga keuangan?
"Lembaga keuangan mencakup berbagai operasi bisnis di sektor keuangan yang termasuk di dalamnya adalah bank."
Jenis-jenis lembagai keuangan, yaitu:
1. Bank Sentral
Baca Juga: Otoritas Jasa Keuangan: Tujuan, Tugas, dan Fungsi, Materi IPS Kelas 10 Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR