adjar.id - Dalil mengenai menangis membatalkan puasa tidak dijelaskan baik di Al-Quran maupun hadis, Adjarian.
Namun, para ulama mengkaji permasalahan ini dan menyimpulkan bahwa menangis tidak membatalkan puasa.
Alasannya, karena menangis tidak termasuk dalam salah satu dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Contoh perkara yang membatalkan puasa adalah makan dan minum, sengaja muntah, memasukkan sesuatu ke rongga mulut, dan keluar darah haid.
Tonton video di bawah ini, yuk!
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR