adjar.id - Bentuk negara Indonesia pernah berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS).
Perubahan ini terjadi karena adanya hasil kesepakatan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB).
RIS berdiri pada 27 Desember 1949 dan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara sebagai konstitusi.
Pembentukan RIS merupakan salah satu upaya Belanda untuk dapat menguasai kembali Indonesia, Adjarian.
Meski begitu, pembentukan negara bagian ini tidak sepenuhnya mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia.
Nah, negara-negara bagian yang sudah terbagi, akhirnya bersatu kembali pada 17 Agustus 1950 ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia pernah berubah menjadi Republik Indonesia Serikat setelah Konferensi Meja Bundar."
Isi Konferensi Meja Bundar diterima oleh KNIP melalui sidangnya pada 6 Desember 1959.
Kemudian pada 14 Desember 1949 diadakan pertemuan yang dihadiri oleh wakil pemerintah RI, pemerintah negara bagian, dan daerah.
Tujuannya untuk membahas Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS).
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Negara Republik Indonesia Serikat terbentuk pada 27 Desember 1949 dari hasil keputusan KMB yang diadakan di Den Haag, Belanda.
Baca Juga: Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Republik Indonesia Serikat
Delegasi Indonesia pada KMB adalah Moh. Hatta yang secara diplomatik memperjuangan pengakuan kedaulatan negara Indonesia.
Hasil KMB meliputi:
1. Kerajaan Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia secara penuh dan tanpa syarat kepada RIS.
2. Pelaksanaan kedaulatan akan dilaksanakan paling lambat 30 Desember 1949.
3. Status RIS dan Kerajaan Belanda terikat dalam suatu Uni Indonesia-Belanda yang dikepalai Ratu Belanda.
4. Kapal-kapal perang akan ditarik dari Indonesia dan beberapa korvet (jenis kapal laut) akan diserahkan kepada RIS.
5. Tentara Belanda akan ditarik dari Indonesia, dan KNIP akan digabungkan ke dalam Angkatan Perang RIS.
Adanya pembentukan RIS ini membuat terjadinya perpecahan pemerintahan Indonesia.
Kedudukan dari pemerintahan RI berada di Yogyakarta, sementara pemerintahan RIS kedudukannya ada di Jakarta.
Sistem pemerintahan yang diterapkan pada masa Republik Indonesia Serikat adalah menggunakan sistem demokrasi parlementer.
Ir. Soekarno menjadi Presiden RIS dan Mohammad Hatta menjadi Perdana Menteri RIS.
Baca Juga: Sejarah Konferensi Inter Indonesia
Sementara Presiden RI adalah Mr. Asaat dan Mr. Sartono menjabat sebagai ketua DPR RI.
O iya, anggota DPR dan Senat diambil dari setiap negara bagian yang diwakili oleh dua orang.
"Pembentukan RIS sangat merugikan bagi Indonesia, tetapi merupakan strategi agar Belanda segera mengakui kedaulatan Indonesia meskipun dalam bentuk federasi RIS."
Daftar negara yang tergabung dalam Republik Indonesia Serikat, yaitu:
1. Negara Bagian
Negara bagian dari RIS meliputi:
- Negara Indonesia Timur
- Negara Pasundan
- Negara Jawa Timur
- Negara Madura
- Negara Sumatra Selatan
Baca Juga: Hasil dan Tokoh dalam Konferensi Meja Bundar
- Negara Sumatra Timur
- Republik Indonesia
2. Satuan Kenegaraan
Negara dalam satuan kenegaraan, yaitu:
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tenggara
- Kalimantan Timur
- Banjar
- Bangka
- Dayak Besar
- Riau
Baca Juga: Perjuangan-Perjuangan Diplomasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia
- Belitung
- Jawa Tengah
3. Daerah Swapraja
Daerah swapraja dalam RIS, meliputi:
- Kota Waringin
- Padang
- Sabang
"Negara di dalam RIS terbagi menjadi tiga bentuk, yaitu negara bagian, satuan kenegaraan, dan daerah swapraja."
Nah, itu tadi sejarah terbentuknya Republik Indonesia Serikat atau RIS.
Coba Jawab! |
Kapan RIS terbentuk? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Sejarah Indonesia SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI karya Sardiman AM, dkk.
Tonton juga video berikut, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR