Sementara hearing berarti mendengarkan, memeriksa, atau menyelidiki.
Sehingga, public hearing dapat diartikan sebagai mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh rakyat, publik, atau umum.
Public hearing merupakan kegiatan untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat yang bisa direkomendasikan untuk membentuk kebijakan baru.
Misalnya dengan mengadakan jejak pendapat, musyawarah, dan Focus Group Discussion atau FGD.
Melalui public hearing, kritik dan saran bisa disampaikan oleh individu atau kelompok kepada pihak-pihak terkait.
Tujuannya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik melalui masukan yang diberikan, Adjarian.
Membangun harmoni sosial membutuhkan pendapat dari masyarakat agar tujuan antara keinginan dan kebijakan yang diberlakukan bisa berjalan beriringan.
Public hearing dapat dilakukan secara langsung dalam bentuk dialog dan rapat, atau memanfaatkan media digital.
Sebagian kelompok sosial dalam masyarakat membutuhkan penanganan khusus.
Misalnya lansia, penyandang disabilitas, penderita gangguan kesehatan mental, dan masyarakat kurang mampu.
Untuk menjalin harmoni sosial, kita bisa ikut berpartisipasi dalam kegiatan keperawatan sosial.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR