Faktor eksternal adalah ketentuan hukum alam yang tidak bisa dipungkiri bahwa suatu negara tidak bisa berdiri sendiri tanpa bantuan negara lain.
Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya untuk memecahkan masalah ekonomi, hukum, sosial budaya, politik, serta pertahanan dan keamanan.
Jadi, faktor eksternal ini adalah faktor-faktor yang muncul dari luar suatu negara, Adjarian.
Beberapa faktor eksternal dalam hubungan internasional, yaitu:
Suatu negara dalam menjalankan kehidupannya tidak bisa hanya bertumpu pada kemampuannya sendiri saja.
Terlebih dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di bidang ekonomi, politik, dan hukum.
Maka dari tu, negara-negara di dunia membangun kerja sama dan hubungan internasional untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Rasa ketergantungan ini jugalah yang membuat suatu negara harus menjalankan hubungan internasional dengan negara lain.
Jalinan hubungan internasional ini bisa dijalin antara dua negara atau melalui forum-forum internasional.
Suatu hubungan internasional dilakukan sebagai bentuk upaya membangun hubungan komunikasi dan persahabatan antarnegara.
Sehingga kemudian memunculkan kerja sama yang saling menguntungkan dan produktif antarnegara.
Baca Juga: 3 Konsep Hubungan Internasional
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR