adjar.id – Musikalisasi puisi memiliki beberap unsur dan bentuk yang beragam.
Adjarian, mengapresiasi teks puisi bisa dilakukan dengan berbagai hal, salah satunya dengan melakukan musikalisasi puisi.
Musikalisasi puisi merupakan bentuk lain dari penyampaian puisi, di mana dalam bentuk ini puisi disampaikan dengan iringan musik.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai unsur dan bentuk musikalisasi puisi yang menjadi materi Bahasa Indonesia kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka.
Musikalisasi puisi adalah jenis karya musik yang digubah atau disusun berdasarkan teks puisi dan diunggah ke media massa sebagai karya sastra.
Musikalisasi puisi ini digunakan agar penyampaian puisi bisa lebih menarik yang dilakukan dengan dinyanyikan atau diiringi musik yang sesuai.
Jadi, musikalisasi puisi dapat juga dikatakan sebagai perpaduan antara seni musik dan seni sastra yang dilakukan untuk mengapresiasi puisi dengan bantuan musik.
Pada prosesnya, musikalisasi puisi bisa dilakukan dengan mengubah puisi yang menjadi lagu atau menambahkan iringan musik ke dalam teks puisi.
Musikalisasi puisi menjadi bentuk pengekspresian beberapa bentuk karya seni, yaitu musik dan sastra ke dalam satu penampilan.
Yuk, kita simak pembahasan soal mengenai unsur dan bentuk musikalisasi puisi berikut!
“Musikalisasi puisi merupakan subjek dari perbuatan berupa memusikkan puisi atau membuat puisi menjadi musik.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR