- Peraturan Pemerintah
- Keputusan Presiden
- Peraturan Menteri
- Peraturan Daerah
2. Hukum Kebiasaan
Hukum kebiasaan atau gewoonte-en adatrech merupakan hukum yang berlaku berdasarkan peraturan-peraturan atau kebiasaan adat.
Hukum kebiasaan sangat erat dengan hukum adat, Adjarian
Hukum adat sendiri merupakan hukum yang ada karena kebiasaan turun-temurun yang tujuannya untuk mengatur tata tertib sebuah masyarakat.
3. Hukum Traktat
Hukum traktat biasa disebut juga dengan tractaten recht.
Hukum traktat terjadi karena terdapat pernjanjian antarnegara-negara atau traktat.
Baca Juga: 6 Ciri-Ciri Hukum secara Umum
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR