Sejarah penetapan Hari Guru Nasional tidak lepas dari adanya Sekolah Guru Negeri yang dibentuk Belanda pada tahun 1851 di Surakarta, Jawa Tengah.
Orang-orang yang belajar di sekolah tersebut dipersiapkan untuk menjadi guru sekolah yang ada di desa-desa.
Hingga kemudian pada tahun 1912 lahirlah Persatuan Guru Hindia Belanda atau PGHB yang dibentuk untuk memperjuangkan nasib para guru dengan latar belakang yang berbeda.
Kemudian, di tahun 1932, PGHB berganti nama menjadi Persatuan Guru Indonesia atau PGI.
Sayangnya, pada masa kependudukan Jepang, segala bentuk organisasi dilarang, termasuk organisasi guru.
Akibatnya PGI ini tidak bisa beraktivitas seperti sebelum-sebelumnya, Adjarian.
Hingga akhirnya, Jepang mulai luluh dan mempercayai bahwa pendidikan sangatlah penting bagi masyarakat.
Jepang kemudian mengadakan pelatihan guru yang diadakan di Jakarta dan diikuti oleh guru-guru dari berbagai daerah dan kabupaten.
Beberapa materi yang menjadi pokok dalam petihan tersebut di antaranya, indoktrinasi mental ideologi Jepang, latihan kemiliteran, bahasan dan adat istiadat Jepang, ilmu bumi, serta olah raga.
Momen proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 menjadi hal yang penting dalam perjuangan guru di Indonesia.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Guru
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR