adjar.id – Dalam kehidupan masyarakat, norma memiliki posisi yang sangat penting.
Norma digunakan sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku agar sesuai di masyarakat.
Setiap warga masyarakat harus menaati norma-norma yang berlaku yang menjadi tolak ukur untuk menilai atau membandingkan sesuatu, Adjarian.
Kali ini kita akan membahas mengenai pengertian, hakikat, dan fungsi norma yang menjadi materi PPKn kelas 10 Kurikulum Merdeka.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.
Norma dalam masyarakat diperlukan agar interaksi antarmanusia dapat berjalan dengan baik, saling menghormati, saling memberi, tolong menolong dalam kebajikan, dan menyanyangi.
Norma juga menjadi harapan agar kehidupan dapat berjalan secara harmonis, tidak saling membenci dan bermusuhan.
Norma merupakan cara agar penyelenggaraan kehidupan bisa berjalan dengan indah dan baik, Adjarian.
O iya, kehadiran norma dalam masyarakat jauh lebih dahulu dibandingkan dengan konstitusi atau regulasi lainnya dalam sebuah negara.
Norma bisa bersifat universal karena mampu meluas dan menjangkau seluruh manusia dengan melewati batas-batas negara.
“Norma termasuk kesepatakan sosial yang bisa bersumber dari hati nurani manusia, pergaulan, ataupun ajaran agama.”
Baca Juga: 4 Peran Nilai dan Norma dalam Masyarakat
Pengertian Norma
Berikut pengertian norma menurut beberapa ahli.
1. Bellebaum
Menurut Bellebaum, norma adalah alat untuk mengatur setiap individu di dalam suatu masyarakat agar bertindak dan berperilaku sesuai dengan sikap tertentu yang berlaku di masyarakat.
2. John J. Macianos
John J. Macianos menjelaskan bahwa norma adalah segala aturan dan harapan masyarakat yang memandu segala perilaku anggota masyarakat.
3. E. Utrecht
Menurut E. Utrecht norma adalah himpunan petunjuk hidup yang mengatur berbagai tata tertib dalam hidup bermasyarakat atau bangsa.
4. Soerjono Soekanto
Soerjono Soekanto menjelaskan bahwa norma adalah sebuah perangkat di mana hal itu dibuat agar hubungan di dalam suatu masyarakat bisa berjalan sesuai yang diharapkan.
5. Robert M.Z. Lawang
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Norma dalam Kehidupan Sehari-hari, Materi PPKn Kelas 10 Kurikulum Merdeka
Robert M.Z. Lawang menjelaskan bahwa norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu.
“Ahli yang menjelaskan pengertian norma di antaranya ialah Belleabum dan Soerjono Soekanto.”
Hakikat Norma
Hakikat norma menurut pengertian dan jenis norma dipandang sebagai rambu yang digunakan seseorang dalam kehidupan bermasyarakat.
Hal ini telah sesuai dengan tujuan norma, yaitu sebagai pedoman, tata tertib, dan arahan bagi masyarakat agar tercipta lingkungan yang tenteram dan teratur.
Selain itu, norma juga berguna dalam mengatur tingkah laku manusia sehingga dapat membedakan mana yang baik dan buruk.
Norma berisikan perintah dan larangan yang jika dilanggar akan mendapatkan hukuman atau sanksi.
Oleh karena itu, negara sangat menjunjung tinggi suatu norma dan aturan yang mengatur perilaku masyarakat.
"Hakikat norma dipandang sebagai rambu bagi seseorang dalam kehidupan bermasyarakat."
Fungsi Norma
Norma merupakan hal yang penting bagi masyarakat dalam menjaga keseimbangan dan kedamaian kehidupan bersama.
Baca Juga: 2 Faktor Penyebab Rendahnya Kepatuhan pada Norma
Berikut beberapa fungsi dari dibentuknya norma dalam masyarakat, di antaranya:
1. Mengatur perbuatan masyarakat agar bisa sesuai dengan nilai yang berlaku dan sudah ada di masyarakat.
2. Memastikan terbentuknya kehidupan masyarakat yang lebih tertib, aman, dan tenteram.
3. Mencegah adanya perbedaan kepentingan antarmasyarakat.
4. Mengatur perilaku dan tingkah laku masyarakat.
5. Membantu masyarakat dalam mencapai kesepakatan dan tujuan bersama.
“Salah satu fungsi norma adalah untuk mencegah adanya perbedaan kepentingan antarmasyarakat.”
Nah, itulah pengertian, hakikat, dan fungsi norma dalam kehidupan masyarakat.
Coba Jawab! |
Mengapa norma sangat diperlukan dalam masyarakat? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR