adjar.id - Sebagian besar dari kita pasti sudah pernah mendengar istilah "SNMPTN", bagaimana dengan SNBP? Apakah ada yang sudah pernah dengar istilah tersebut?
Apa itu SNBP? Apa perbedaan SNMPTN dan SNBP?
SNBP adalah sebuah istilah baru yang digunakan untuk menggantikan SNMPTN pada tahun 2023 nanti, Adjarian.
Penggantian istilah dari SNMPTN menjadi SNBP ini diatur di dalam Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana.
Ada tiga skema penerimaan mahasiswa baru yang ada di dalam peraturan tersebut, di antaranya adalah:
1. SNBP (dulunya SNMPTN)
2. SNBT (dulunya SBMPTN)
3. Seleksi mandiri oleh masing-masing PTN.
Bagi Adjarian angkatan 2022 dan sebelumnya, pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah "SNMPTN".
Betul sekali! SNMPTN adalah seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang menggunakan prestasi akademik dan nilai rapor.
Jika memenuhi persyaratan, calon mahasiswa dapat masuk PTN dengan tidak perlu lagi melaksanakan ujian tulis.
Baca Juga: Apa Perbedaan SBMPTN dan SNBT?
Nah, nilai rapor yang digunakan adalah nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 pada jenjang SMA/SMK.
O iya, istilah "SNMPTN" ini juga dikenal dengan "jalur undangan", karena calon mahasiswa seaka-akan seperti mendapat "undangan" untuk masuk PTN.
Adapun komponen utama yang menjadi penilaian pada SNMPTN adalah mata pelajaran wajib, seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
Selanjutnya akan disesuaikan dengan jurusan yang dipilih, yakni IPA atau IPS.
Seperti yang sudah sedikit disinggung sebelumnya, SNBP adalah sebuah istilah pengganti untuk menyebut SNMPTN.
Mekipun disebut "istilah pengganti", tetapi SNMPTN dan SNBP memiliki beberapa perbedaan.
Jika seleksi SNMPTN hanya murni menggunakan prestasi akademik saja, seleksi SNBP dapat berupa prestasi akademik dan non-akademik.
Hal ini tentu membuka kesempatan bagi calon mahasiswa yang memiliki prestasi non-akademik untuk diterima ke PTN melalui "jalur undangan".
Pada SNMPTN, komponen penilaian yang digunakan adalah ilmu wajib dan ilmu rumpun (IPA/IPS) pada jenjang SMA.
Nah, berbeda halnya komponen penilaian SNMPTN tersebut. Berikut komponen penilaian pada SNBP.
1. Minimal 50% rata-rata nilai rapor secara keseluruhan
Baca Juga: Hal-Hal yang Harus Dipersiapkan Siswa Calon Peserta SNMPTN 2022
Artinya, rata-rata nilai rapor pada keseluruhan mata pelajaran paling sedikit 50% dari bobot penilaian.
2. Maksimal 50% pada komponen penggali minat dan bakat
Komponen selnjutnya ini terdiri atas dua mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi lainnya sebesar maksimal 50% dari keseluruhan bobot penilaian.
Komponen rata-rata nilai rapor dan komponen penggali minat bakat dapat diatur sendiri oleh setiap PTN dengan total 100%.
Nah, itulah perbedaan antara SNMPTN dan SNBP, Adjarian.
Coba Jawab! |
Apa saja skema masuk perguruan tinggi negeri yang diberlakukan tahun 2023 mendatang? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR