adjar.id – Agama merupakan salah satu bentuk identitas yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok.
Agama yang dianut dan dipercayai oleh masyarakat Indonesia sangat beragam.
Meski begitu, keberagaman ini bukan menjadi halangan dalam menjalin persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam buku Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan kelas 10 Kurikulum Merdeka terdapat tabel di halaman 137.
Pada tabel tersebut, kita diminta untuk menuliskan nama agama, rumah ibadah, dan pemuka agama di Indonesia.
Nah, kali ini kita akan membahas soal tersebut, Adjarian.
Pemeluk agama telah diatur dalam pasal 28 E ayat 1 UUD 1945 yang isinya, setiap warga negara bebas memeluk agama dan beribadah sesuai agamanya,
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), agama adalah ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan( dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya.
Lalu, apa saja agama-agama di Indonesia?
Agama-Agama di Indonesia
Berikut daftar agama yang diakui di Indonesia, rumah ibadah, dan pemuka agama.
Baca Juga: Jawab Soal Peran Tokoh Pengembang Agama Islam di Indonesia
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR