adjar.id – Ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 merupakan hasil dari Kongres Pemuda II.
Persitiwa penting tersebut dikenal dengan Sumpah Pemuda dan diperingati setiap tahunnya sampai hari ini.
Sosok yang merumuskan naskah Ikrar Sumpah Pemuda tersebut adalah Moh. Yamin.
Adanya Kongres Pemuda II tidak lepas dari adanya Kongres Pemuda I yang memunculkan kesadaran dan pemahaman tentang cita-cita persatuan bagi bangsa Indonesia.
Pada Kongres Pemuda I, Bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa persatuan untuk membangun dan memperkokoh persatuan bangsa Indonesia.
Hingga kemudian Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia atau PPPI mengambil langkah-langkah dengan mengadakan pertemuan untuk membentuk panitia Kongres Pemuda II.
Akhirnya, Kongres Pemuda II bisa dilaksanakan pada 27 Oktober-28 Oktober 1928 dengan tiga tahapan sidang.
Semua organisasi pemuda dan mahasiswa diundang pada kongres tersebut, lalu berbagai tokoh organiasi dan pantai juga diundang.
Diperkirakan ada lebih dari 750 orang yang hadir dalam Kongres Pemuda II.
Lalu, apa isi nakah rumusan ikrar Sumpah Pemuda?
Yuk, kita cari tahu!
Baca Juga: Nilai-Nilai Penting dalam Sumpah Pemuda
Isi Naskah Rumusan Ikrar Sumpah Pemuda
Rapat ketiga Kongres Pemuda II menjadi awal lahirnya ikrar Sumpah Pemuda.
Rapat ketiga tersebut dilaksanakan pada Minggu, 28 Oktober 1928, pukul 17.30 sampai 20.00 di gedung Indonesische Clubgebouw.
Pada rapat tersebut, W.R Supratman memainkan lagu Indonesia Raya dengan menggunakan biola.
Lagu tersebut kemudian kita kenal sebagai lagu kebangsaan Indonesia, Adjarian.
Kongres Pemuda II ditutup dengan adanya ikrar Sumpah Pemuda yang menjadi keputusan penting dalam Kongres tersebut.
Nah, berikut isi naskah rumusan ikrar Sumpah Pemuda yang dirumuskan oleh Moh. Yamin.
Kepoetoesan Kongres Pemoeda-Pemoedi Indonesia
Kerapatan pemoeda-pemoedi Indonesia diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan Indonesia berdasarkan kebangsaan, dengan namanja Jong Java, Jong Soematra Bond (Pemoeda Soematra), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islametan Bond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi, dan Perhimpunan Peladjar-Peladjar Indonesia.
Memboeka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahoen 1928 di negeri Djakarta.
Sesoeggoehnja mendengar pidato-pidato pembitjara jang diadakan di dalam kerapatan tadi sesoedahnja mendengar pidato-pidato dan pembitjaraan ini.
Baca Juga: Sejarah Hari Sumpah Pemuda
Kerapatan laloe mengambil kepoetoesan:
Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia
Kedua: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia
Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia
Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wajib dipakai oleh segala perkoempoelan kebangsaan Indonesia.
Mengeloearkan kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar persatoeannja:
Kemaoean,
Sejarah,
Bahasa,
Hoekoem adat,
Pendidikan dan kepandoean.
Baca Juga: Pengaruh Tokoh Organisasi Budi Utomo terhadap Peristiwa Sumpah Pemuda
Dan mengeloearkan pengharapan soepaja poetoesan ini didasarkan dalam segala surat kabar dan dibatjakan di moeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan.
Nah, itulah isi naskah rumusan ikrar Sumpah Pemuda yang dibacakan pada 28 Oktober 1928 dan diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.
Coba Jawab! |
Siapa yang merumuskan naskah ikrar Sumpah Pemuda? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Tonton video berikut ini, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR