adjar.id – Ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 merupakan hasil dari Kongres Pemuda II.
Persitiwa penting tersebut dikenal dengan Sumpah Pemuda dan diperingati setiap tahunnya sampai hari ini.
Sosok yang merumuskan naskah Ikrar Sumpah Pemuda tersebut adalah Moh. Yamin.
Adanya Kongres Pemuda II tidak lepas dari adanya Kongres Pemuda I yang memunculkan kesadaran dan pemahaman tentang cita-cita persatuan bagi bangsa Indonesia.
Pada Kongres Pemuda I, Bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa persatuan untuk membangun dan memperkokoh persatuan bangsa Indonesia.
Hingga kemudian Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia atau PPPI mengambil langkah-langkah dengan mengadakan pertemuan untuk membentuk panitia Kongres Pemuda II.
Akhirnya, Kongres Pemuda II bisa dilaksanakan pada 27 Oktober-28 Oktober 1928 dengan tiga tahapan sidang.
Semua organisasi pemuda dan mahasiswa diundang pada kongres tersebut, lalu berbagai tokoh organiasi dan pantai juga diundang.
Diperkirakan ada lebih dari 750 orang yang hadir dalam Kongres Pemuda II.
Lalu, apa isi nakah rumusan ikrar Sumpah Pemuda?
Yuk, kita cari tahu!
Baca Juga: Nilai-Nilai Penting dalam Sumpah Pemuda
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR