Pasal 24 ayat 1 menjelaskan tentang kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka dan bebas dari tekanan siapa pun.
Sehingga penyelenggaraan peradilan bisa ditegakkan demi terciptanya hukum yang adil.
5. Pasal 28 ayat 5 UUD 1945
Pasal 28 ayat 5 menjelaskan tentang penegakan dan perlindungan hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara yang demokratis.
6. Pasal 30 ayat 4 UUD 1945
Pasal tersebut menjelaskan tentang pengertian dari Kepolisian Negara Indonesia yang menjadi alat negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
7. UU No.39 Tahun 1999 pasal 71
UU No.39 tahun 1999 tersebut merupakan undang-undang tentang hak asasi manusia, di mana pemerintah wajib dan bertanggung jawab terhadap hak asasi manusia.
Dalam UU tersebut menjelaskan bahwa pemerintah bertanggungjawab dan wajib menghormati, melindungi, dan memajukan HAM sesuai dengan UU.
8. Peraturan Menteri Hukum dan Ham No.32 Tahun 2016 pasal 10 ayat 1 huruf d
Pada peraturan menteri tersebut menjelaskan tentang pelayanan komunikasi masyarakat terhadap berbagai permasalahan hak asasi manusia.
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Seputar Indonesia sebagai Negara Hukum
Itulah beberapa dasar hukum dari perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia.
Coba Jawab! |
Apa yang dijelaskan dalam pasal 28D ayat 1 UUD 1945? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR