adjar.id - Stratifikasi sosial yang terdapat dalam masyarakat mempunyai berbagai bentuk, salah satunya berdasarkan kepemilikan tanah.
Setiap individu dalam masyarakat mempunyai status dan kedudukan yang mendorong munculnya perbedaa sikap seseorang terhadap orang lain.
Atas dasar inilah, masyarakat kemudian dikelompokkan secara vertikal sehingga membentu lapisan-lapisan sosial tertentu dengan kedudukan masing-masing.
Dalam buku Sosiologi kelas 11 karya Vina Dwi Laning terdapat satu soal pada Uji Kompetensi di halaman 24.
Pada soal tersebut kita diminta untuk menjelaskan stratifikasi sosial berdasarkan kepemilikan tanah.
Agar bisa menjadi sumber referensi bagi Adjarian, kali ini kita akan membahas mengenai jawaban soal tersebut yang menjadi materi sosiologi kelas 11 SMA.
Stratifikasi sosial adalah pembedaan antarwarga masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat.
wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat, di antaranya ada kelas sosial atas, menengah, dan bawah.
O iya, stratifikasi sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya.
Dasar tinggi rendahnya lapisan sosial seseorang disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, di antaranya ekonomi, sosial, wewenang, dan kekuasaan.
Yuk, kita cari tahu bentuk stratifikasi sosial berdasarkan kepemilikan tanah berikut ini, Adjarian!
Baca Juga: Mengenal Kedudukan dan Peranan dalam Stratifikasi Sosial
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR