Hingga tahun 1928, panjang jalan kereta api dan trem di Indonesia mencapai 7.464 km.
Dari total tersebut, rel milik pemerintah sepanjang 4.089 km dan swasta sepanjang 3.375 km.
Pada tahun 1942 Pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang.
Dengan begitu, perkeretaapian Indonesia diambil alih Jepang dan berubah nama menjadi Rikuyu Sokyuku (Dinas Kereta Api), Adjarian.
Pada saat itu, kereta api hanya digunakan untuk kepentingan perang saja.
Pembangunan pada era ini meliputi lintas Saketi-Bayah dan Muaro-Pekanbaru untuk pengangkutan hasil tambang batu bara guna menjalankan mesin-mesin perang/
Pada saat itu, Jepang melakukan pembongkaran rel sepanjang 473 km yang diangkut ke Burma untuk pembangunan kereta api di sana.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.
Saat itu, salah satu hal yang dilakukan oleh pemerintahan adalah pengambilalihan stasiun dan kantor pusat kereta api yang dikuasai Jepang.
Puncak pengambil alihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung terjadi pada tanggal 28 September 1945.
Oleh sebab itu, tanggal tersebut kini diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia.
Baca Juga: 4 Jenis Trasportasi Kereta Api yang Ada di Indonesia
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR