adjar.id - Adjarian, sudah tahu hak dan kewajiban penjaga sekolah?
Dalam sebuah lingkungan sekolah, tidak hanya terdapat guru dan siswa, tetapi ada juga warga sekolah lainnya.
Warga sekolah ini terdiri atas anggota komite, straf tata usaha, operator sekolah, dan juga penjaga sekolah.
Penjaga sekolah adalah orang yang bertugas untuk berjaga di depan gerbang atau pos jaga sekolah.
Selain itu, penjaga sekolah juga melakukan patroli ke sekitar sekolah agar menjaga sekolah tetap aman.
O iya, penjaga sekolah sering juga dikenal atau disebut dengan sebutan satpam sekolah, lo.
Sama seperti warga sekolah lainnya, penjaga sekolah ini juga mempunyai hak dan kewajibannya sendiri.
Setiap elemen warga sekolah harus bisa menghargai dan menghormati hak dan kewajiban dari penjaga sekolah ini.
Dengan memperhatikan hak dan kewajiban ini, maka bisa membuat kehidupan yang aman dan tertib di lingkungan sekolah.
Nah, jika penjaga sekolah sudah melaksanakan kewajibannya dengan baik, maka penjaga sekolah tersebut harus menerima haknya.
Yuk, kita cari tahu hak dan kewajiban penjaga sekolah berikut ini, Adjarian!
Baca Juga: Hak dan Kewajiban terhadap Bahan Bakar Fosil
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR