adjar.id - Di Indonesia, Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum, Adjarian.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum berarti Pancasila menjadi landasan dari segala macam tatanan hukum di Indonesia.
Nah, kali ini kita akan membahas contoh soal terkait dengan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Berdasarkan teori norma Hans Nawiasky, Pancasila berkedudukan sebagai staatsfundamentalnorm yang artinya berposisi sebagai norma fundamental suatu negara.
Dapat disimpulkan bahwa semua hukum yang berlaku di Indonesia tidak boleh menentang nilai-nilai Pancasila.
Setiap sila-sila Pancasila menjadi prinsip, sementara hukum adalah sebuah penjabaran dari prinsip atau nilai dasar tersebut.
Pancasila sebagai segala sumber hukum juga tercantum di Pasal 2 UU No. 12 Tahun 2011.
Untuk lebih memahami materi ini, coba kerjakan contoh-contoh soal di bawah ini, yuk!
Contoh Soal Seputar Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
1. Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum?
Jawaban: Makna Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum adalah Pancasila menjadi dasar induk dari segala macam tatanan norma atau hukum di Indonesia.
Baca Juga: Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum, Materi PPKn Kelas VIII
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR