adjar.id - Kali ini kita akan membahas mengenai hak dan kewajiban umat beragama.
Seperti yang kita tahu, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki sila pertama yang membahas tentang Ketuhanan.
Itu berarti, setiap warga negara Indonesia berhak memiliki kemerdekaan dalam beragama, Adjarian.
Warga Indonesia bebas menganut dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
Namun, warga Indonesia juga memiliki kewajiban untuk menghargai agama apapun yang dianut orang lain tanpa membeda-bedakan.
Dengan memenuhi hak dan kewajiban umat beragama tersebut diharapkan dapat menimbulkan rasa toleransi satu sama lain.
Hal tersebut juga dapat mempererat persatuan dan kesatuan, menciptakan dan menjaga kerukunan, serta tidak mudah terpecah belah satu sama lain.
Berikut beberapa contoh hak dan kewajiban umat beragama.
1. Kebebasan dalam memeluk agama dan kepercayaan masing-masing.
2. Beribadah sesuai dengan agama yang dipeluk.
3. Melakukan perayaan agama.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga di Lingkungan Masyarakat
4. Mendirikan tempat ibadah.
5. Mendapat jaminan kemerdekaan dalam beribadah.
6. Tidak dihina dalam mempraktikan kepercayaan beragama.
7. Mendapat perlakuan yang sama di depan hukum.
1. Menghormati semua agama.
2. Tidak membeda-bedakan antarumat beragama.
3. Tidak menghina atau merendahkan martabat umat beragama lain.
4. Tidak mencela orang lain yang memiliki kepercayaan yang berbeda.
5. Tidak berprasangka buruk.
6. Tidak menebar fitnah dengan cara mencari kesalahan terhadap umat beragama lain.
7. Menghormati pilihan agama orang lain.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
8. Menjaga harkat dan martabat semua pemeluk agama.
9. Menjaga tempat ibadah semua pemeluk agama.
10. Taat pada semua aturan yang berkaitan dengan pemeluk agama.
Nah, itulah contoh hak dan kewajiban umat beragama.
Coba Jawab! |
Sila Pancasila ke berapa yang berisi tentang Ketuhanan? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Tonton juga video ini, yuk!
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR