adjar.id - Kali ini kita akan membahas mengenai hak dan kewajiban umat beragama.
Seperti yang kita tahu, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki sila pertama yang membahas tentang Ketuhanan.
Itu berarti, setiap warga negara Indonesia berhak memiliki kemerdekaan dalam beragama, Adjarian.
Warga Indonesia bebas menganut dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
Namun, warga Indonesia juga memiliki kewajiban untuk menghargai agama apapun yang dianut orang lain tanpa membeda-bedakan.
Dengan memenuhi hak dan kewajiban umat beragama tersebut diharapkan dapat menimbulkan rasa toleransi satu sama lain.
Hal tersebut juga dapat mempererat persatuan dan kesatuan, menciptakan dan menjaga kerukunan, serta tidak mudah terpecah belah satu sama lain.
Berikut beberapa contoh hak dan kewajiban umat beragama.
1. Kebebasan dalam memeluk agama dan kepercayaan masing-masing.
2. Beribadah sesuai dengan agama yang dipeluk.
3. Melakukan perayaan agama.
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR