6. Memanfaatkan tumbuhan di hutan untuk bahan sandang.
7. Menikmati keindahan alam di hutan.
1. Melakukan penghijauan atau reboisasi, menanam pohon di hutan atau tanah yang gersang atau gundul.
2. Melakukan tebang pilih.
3. Tidak membuang sampah sembarangan di hutan.
4. Mendukung keberadaan hutan lindung dan konservasi hutan lainnya.
5. Tidak merusak hutan dengan membukanya menjadi lahan.
6. Mendukung kegiatan pelestarian hutan.
7. Tidak mengeksploitasi hutan secara berlebihan.
8. Melaporkan ke pihak berwajib apabila ada yang melanggar hukum merusak hutan.
9. Tidak melakukan perburuan hewan secara liar di hutan.
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR