Secara umum, konstitusi adalah hukum dasar tertinggi yang memuat berbagai hal tentang penyelenggaraan negara.
Konstitusi ini menentukan tugas pemerintah, kekuasaan, dan menjamin hak-hak warga negaranya.
Konstitusi bagi sebuah negara menjadi praktik dalam membentuk prinsip pengorganisasian dalam suatu negara yang fundamental.
O iya, menurut Mariam Budiarjo, konstitusi adalah keseluruh peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur cara menyelenggarakan pemerintah.
Konstitusi memiliki beberapa fungsi di antaranya pembatasan kekuasan negara, mengatur hubungan antarorgan negara, pemersatu, rujukan identitas bangsa, dan lainnya.
Fungsi konstitusi secara umum di antaranya sebagai piagam suatu negara, sumber hukum tertinggi, alat untuk melakukam pembatasan kekuasaan, dan identitas nasional.
Nah, itu tadi Adjarian, pengertian negara dan konstitusi yang menjadi dua hal yang penting dan saling terikat.
Coba Jawab! |
Apa konstitusi tertulis yang digunakan negara Indonesia? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR