Berikut ini beberapa konsep ketenagakerjaan yang terbagi menjadi tiga konsep, yaitu:
1. Tenaga Kerja
Tenaga kerja adalah setiap orang yang bisa melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
Ada tiga kriteria tenaga kerja yang diklasifikasikan menjadi:
Tenaga kerja terdidik adalah seseorang yang mempunyai keahlian atau pengetahuan di bidang tertentu.
Keahlian dan pengetahuan tersebut didapatkan melalui pendidikan formal, contohnya dokter, guru, akuntan, dan lain sebagainya.
Tenaga kerja terlatih adalah seseorang yang mempunyai keterampilan atau keahlian yang didapatkan dari pendidikan non-formal.
Pendidikan tersebut bisa berupa pelatihan atau kursus, seperti montir, tukang jahit, sopir, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Jenis Tenaga Kerja dan Permasalahan Ketenagakerjaan di Indonesia
Tenaga kerja tidak terdidik dan terlatih adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pelatihan dan pendidikan secara khusus.
Kemampuan tenaga kerja ini didapatkan dari kebiasaan dan pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian tertentu.
Contohnya seperti kuli panggul, kuli bangunan, buruh cuci, dan lainnya.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR