adjar.id – Sudah tahu hak dan kewajiban penumpang pesawat terbang?
Bagi para penumpang pesawat terbang, hak dan kewajiban menjadi hal yang penting untuk diketahui.
Pesawat terbang merupakan salah satu alat transportasi yang bisa memudahkan masyarakat.
Pesawat terbang termasuk alat transportasi yang lebih efisien dan waktu tempuhnya lebih cepat.
Pesawat terbang dikelola secara langsung oleh berbagai maskapai penerbangan.
Meski begitu, baik maspakai maupun penumpang harus tahu hak dan kewajiban dari penumpang.
Tujuannya, agar tidak menyebabkan kesalah pahaman saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
O iya, hak sendiri adalah semua hal yang bisa didapatkan dan diperoleh dalam bentuk kewenangan atau kekuasaan untuk melakukan sesuatu.
Sementara kewajiban adalah segala sesuatu yang hatus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Hak dan kewajiban ini merupakan dua hal yang saling berkaitan karena memiliki hubungan sebab akibat.
Yuk, kita simak penjelasan tentang hak dan kewajiban penumpang pesawat terbang berikut ini, Adjarian!
Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban terhadap Lingkungan Hidup
Hak dan Kewajiban Penumpang Pesawat Terbang
Berikut beberapa hak dan kewajiban penumpang pesawat terbang di antarnaya:
1. Hak Penumpang Pesawat Terbang
Berdasarkan Undang-Undang, berikut beberapa hak dari penumpang pesawat terbang:
- Hak atas keselamatan, kenyamanan, dan keamanan saat penerbangan.
- Hak untuk mendapatkan informasi penerbangan yang jelas, jujur, dan akurat.
- Hak untuk mendapatkan pelayanan khusus bagi penumpang yang mempunyai keterbatas khusus atau difabel.
- Hak untuk mendapatkan ganti rugi jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
- Hak untuk mendapatkan tiket perseorangan atau kolektif yang berisikan nomor, tempat dan tanggal penerbitan, nama penumpang, dan lain sebagainya.
- Hak untuk mendapatkan pas untuk masuk ke dalam bandara.
- Hak untuk mendapatkan informasi tentang asuransi penerbangan.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Hakim
2. Kewajiban Penumpang Pesawat Terbang
Berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, berikut beberapa kewajiban dari penumpang pesawat terbang:
- Kewajiban untuk mematuhi seluruh aturan penerbangan yang berlaku.
- Kewajiban untuk mematikan telepon genggam saat pesawat akan lepas landas dan terbang.
- Kewajiban untuk tidak melakukan perbuatan yang membahayakan keselamatan dan keamanan saat penerbangan.
- Kewajiban untuk datang ceck-in paling lambat satu jam sebelum keberangkatan.
- Kewajiban menggunakan tiket sesuai nama yang tertera pada tiket.
- Kewajiban untuk tidak membawa barang-barang yang berbayara bagi keselamatan penerbangan.
Nah, itu tadi Adjarian, hak dan kewajiban penumpang pesawat terbang yang sudah diatur dalam Undang-Undang.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan interaksi sosial dan lembaga sosial? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Tonton juga video ini, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR