Sila pertama Pancasila yang berbunyi, "Ketuhanan Yang Maha Esa" mengandung nilai ketuhanan.
Nilai tersebut menunjukkan keyakinan bangsa Indonesia atas Tuhan YME dan kebebasan dalam memeluk agama, melakukan ibadan sesuai keyakinan, serta saling menghormati perbedaan.
Sila kedua Pancasila berbunyi, "Kemanusiaan yang adil dan beradab".
Sila tersebut mengandung nilai kemanusiaan yang menempatkan hak setiap warga negara dalam kedudukan yang sama.
Oleh karena itu setiap orang harus saling menghargai tanpa memandang latar belakang suku, ras, budaya, agama, dan sebagainya.
Sila ketiga Pancasila adalah "Persatuan Indonesia".
Sila tersebut mengandung nilai persatuan yang mengamanatkan persatuan antarwarga negara supaya menjadi bangsa yang kuat dan tangguh.
Oleh karena itu, setiap warga negara harus saling gotong royong, rela berkorban, dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi.
Perbedaan yang ada menjadi keragaman yang menguatkan, bukan menjadi alasan untuk perpecaan.
Baca Juga: Jenis-Jenis Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Sila Kedua Pancasila
- Nilai Kerakyatan
Sila keempat berbunyi, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan".
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR