adjar.id - Hak asasi dan kewajiban asasi manusia adalah dua hal yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.
Di Indonesia, definisi hak dan kewajiban asasi manusia sangat jelas tercantum di dalam Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia.
Dengan memahami definisi hak dan kewajiban asasi manusia, diharapkan kita dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Selain diatur di dalam undang-undang tersendiri, hak dan kewajiban asasi manusia ini juga diatur di dalam UUD 1945 dari pasal 26 hingga 30.
Bahkan, untuk memastikan hak dan kewajiban asasi manusia terlaksana dengan baik, dibentuklah Kementerian Hukum dan HAM.
Sebenarnya, apa itu hak dan kewajiban asasi manusia?
Simak definisinya di bawah ini, yuk!
Definisi Hak Asasi Manusia
Definisi hak asasi manusia tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
"Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri mansia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapa pun."
Sementara menurut John Locke, hak asasi manusia adalah sebuah hak yang dikaruniai Tuhan kepada manusia, mencakup persamaan dan kebebasan yang sempurna, serta hak untuk mempertahankan hidup dan harta benda yang dimilikinya.
Baca Juga: Jaminan Hak Asasi Manusia dalam Pancasila
Dari dua pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa hak asasi manusia adalah hak yang diberikan Tuhan, melekat pada diri manusia, bersifat universal, dan tidak boleh dirampas oleh siapapun.
Berikut ini contoh-contoh hak asasi manusia.
1. Hak untuk hidup.
2. Hak untuk mempertahankan kehidupan.
3. Hak memperoleh keadilan.
4. Hak kesejahteraan
Definisi Kewajiban Asasi Manusia
Menurut Pasal Bab 1 Pasal 1 butir 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Kewajiban asasi atau kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Prof. Dr. Notonegoro mendefinisikan kewajiban asasi manusia sebagai suatu beban yang diembankan kepada seseorang dan bersifat mengikat, sebagai sesuatu yang harus dilaksanakan, tanpa pengecualian.
Dapat disimpulkan bahwa kewajiban asasi manusia adalah sesuatu yang harus dilaksanakan tanpa pengecualian, demi tegaknya hak asasi manusia.
Berikut ini contoh-contoh kewajiban asasi manusia:
Baca Juga: Makna Hak dan Kewajiban Asasi Manusia
1. Kewajiban untuk menjaga, menghormati, dan toleransi terhadap hak asasi manusia orang lain.
2. Wajib menjaga toleransi terhadap hak beragama.
3. Kewajiban mematuhi norma yang berlaku.
Nah, Adjarian, demikianlah definisi hak dan kewajiban asasi manusia.
Coba Jawab! |
Sebutkan undang-undang yang mengatur tentang hak dan kewajiban asasi manusia! |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Saksikan video berikut ini, yuk!
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR