adjar.id – Sudah tahu hak dan kewajiban negara?
Negara merupakan badan tertinggi atau organisasi yang mempunyai kewenangan dalam mengatur hubungan dan kepentingan masyarakat luas.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.
Suatu wilayah memiliki unsur-unsur pembentuknya agar bisa disebut sebagai negara, yaitu warga negara, penduduk, wilayah, pemerintah, kedaulatan, dan pengakuan negara lain.
Fungsi utama dari negara di antaranya terdiri atas fungsi pertahanan dan keamanan, fungsi keadilan, fungsi pengaturan dan keadilan, serta fungsi kesejahteraan dan kemakmuran.
Tujuan dari negara Indonesia bisa dilihat dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
Tujuan negara Indonesia itu adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Bentuk negara sendiri terdiri dari beragam bentuk, di antaranya negara kesatuan dan negara serikat.
Lalu, apa saja hak dan kewajiban negara?
Yuk, kita simak pembahasan berikut ini, yuk!
Hak dan Kewajiban Negara
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Advokat sebagai Penegak Hukum
Hak merupakan semua hal yang didapatkan atau diperoleh bisa dalam bentuk kewenangan atau kekuasaan untuk melakukan sesuatu.
Setiap hak yang didapatkan oleh seseorang merupakan akibat dari sudah dilaksanakannya kewajiban.
Sementara kewajiban secara sederhana adalah sebagai segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Hak dan kewajiban ini merupakan hal yang saling berkaitan dan memiliki hubungan sebab akibat.
Jadi, hak yang didapatkan seseorang sebagai akibat dari kewajiban yang dipenuhi oleh orang lain.
Berikut beberapa hak negara, di antaranya:
1. Hak untuk ditaati segala hukum dan peraturan yang sudah dibuat.
2. Hak untuk dibela oleh seluruh warga negara.
3. Hak untuk menguasai bumi, air, dan kekayaan negara untuk kepentingan warga negara.
4. Hak untuk menerima pajak dari warga negara untuk kepentingan pembangunan negara.
5. Hak untuk mengatur kebijakan demi kepentingan umum.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
Berikut kewajiban negara, di antaranya:
1. Kewajiban untuk menjamin sistem hukum yang adil bagi warga negara.
2. Kewajiban untuk menjamin terlaksananya hak asasi manusia.
3. Kewajiban untuk menyejahterakan warga negara.
4. Kewajiban untuk mengembangkan sistem pendidikan secara menyeluruh.
5. Kewajiban untuk memberikan kebebasan kepada warga negara dalam beribadah dan menentukan agama sesuai kepercayaannya.
6. Kewajiban untuk memajukan kebudayaan.
7. Kewajiban untuk memberikan perlindungan hukum dan sosial.
Nah, itu tadi Adjarian, hak dan kewajiban negara terhadap warga negaranya.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan negara? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR