adjar.id - Kali ini kita akan mempelajari apa saja hak dan kewajiban pendatang, Adjarian.
Pendatang menurut KBBI berarti orang datang atau orang asing (bukan penduduk asli).
Indonesia terdiri dari wilayah yang sangat luas dengan budaya yang dijunjung tinggi di setiap wilayahnya.
Nah, ketika seseorang berkunjung atau hendak mendiami suatu wilayah yang bukan wilayah aslinya, maka terdapat hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.
Salah satu kewajiban pendatang adalah menghormati adat istiadat yang dijunjung di wilayah tersebut.
Pendatang diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan budaya wilayah yang didatangi agar tetap menjaga kesatuan dan persatuan masyarakat.
Berikut beberapa contoh hak dan kewajiban pendatang.
Yuk, simak bersama!
Hak dan Kewajiban Pendatang
1. Mendapatkan perlakuan yang baik dari wilayah sekitar sebagai pendatang.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban dalam Bertetangga
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR