adjar.id - Apakah Adjarian berhasil menjadi salah satu calon mahasiswa PKN STAN tahun 2022 atau justru belum tahu pengumumannya?
Pengumuman final calon mahasiswa Prodi DIV PKN STAN sudah diumumkan pada Senin (29/8/2022) melalui laman resmi PKN STAN.
Tak hanya itu saja, pengumuman kelulusan Prodi DIV PKN STAN ini juga disampaikan melalui akun Instagram resmi PKN STAN.
"Kami ucapkan selamat bagi seluruh peserta Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN Program Studi Diploma IV Tahun 2022 yang dinyatakan lulus," tulis akun @pknstan.
Kelulusan ini diumumkan dalam Pengumuman Nomor PENG-129/PKN/2022 tentang Pengumuman Kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Prodi DIV Politeknik Keuangan Negara STAN.
Setelah menyimak lampiran-lampiran pengumumannya, jangan lupa perhatikan juga jadwal dan syarat daftar ulangnya.
Berikut link pengumuman Prodi DIV PKN STAN tahun 2022.
Link Pengumuman Prodi DIV STAN Tahun 2022
Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru PKN STAN Tahun 2022
1. Daftar ulang secara online dilaksanakan pada 1-5 September 2022 melalui laman resmi daftar ulang PKN STAN.
Baca Juga: Apa Saja Pilihan Jurusan STAN Tahun 2022?
Link daftar ulang online: https://daftarulang.pknstan.ac.id/.
2. Daftar ulang offline dilaksanakan pada 6-7 September 2022 di gedung PKN STAN sesuai dengan jadwal.
Alamat: Gedung I Politeknik Keuangan Negara STAN, Jl. Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya Tangerang Selatan.
3. Waktu pelaksanaan daftar ulang:
- 08.00-10.00 WIB
- 10.00-12.00 WIB
- 13.00-15.00 WIB
- 15.00-17.00 WIB
Persyaratan Dokumen untuk Daftar Ulang
1. Kartu Peserta Ujian (KPU).
2. Ijazah SMA/SMK/Sederajat atau Surat Keterangan Lulus SMA/SMK/Sederajat:
Baca Juga: Apa Saja Syarat Mendaftar STAN Tahun 2022?
- Ijazah SMA/SMK/Sederajat dengan rata-rata nilai ujian tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 atau 7,00 dengan skala 10,00 yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang, atau
- Surat Keterangan Lulus SMA/SMK/Sederajat untuk calon mahasiswa yang belum memperoleh ijazah yang dilengkapi Surat Pernyataan Bersedia Menunjukkan Ijazah Asli paling lambat pada akhir semester pertama perkuliahan (Lampiran II).
3. Kartu BPJS/ASKES atau Bukti Pengurusan Kartu BPJS.
4. Surat Keterangan Sehat dan Tidak Cacat Badan dari Rumah Sakit Pemerintah.
5. Surat Keterangan Bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah.
6. Surat Keterangan Bebas dari Penyakit Berat (TBC dan Hepatitis) dari Rumah Sakit Pemerintah.
7. Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah yang menyatakan bahwa calon mahasiswa belum pernah menikah.
8. Surat Pernyataan Bersedia Tidak Menikah Selama Masa Pendidikan (Lampiran III).
9. Surat Pernyataan Kesanggupan Wajib Kerja (Lampiran IV).
10. Surat Pernyataan Mematuhi Ketentuan Akademik, Nonakademik, dan Pembangunan Karakter (Lampiran V).
11. Surat Pernyataan Mematuhi Peraturan dan Ketentuan dalam Kehidupan Berasrama di PKN STAN (Lampiran VI).
Baca Juga: Link Pengumuman SBMPTN Unpad 2022, Begini Cara Ceknya
12. Sertifikat vaksinasi sekurang-kurangnya dosis kedua.
13. Hasil foto rontgen thorax yang disertai keterangan dari dokter.
14. Khusus untuk calon mahasiswa yang berasal dari Program Afirmasi menunjukkan tambahan dokumen sebagai berikut:
- Calon mahasiswa dari Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat: Surat Keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa calon mahasiswa merupakan peserta ADEM Papua dan Papua Barat.
- Calon mahasiswa dari Program Afirmasi non-ADEM Papua, non-ADEM Papua Barat serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur:
a) Ijazah Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur.
b) Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Kepala Desa yang menunjukkan bahwa calon mahasiswa memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur.
c) Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah Menegah Atas (SMA) atau yang sederajat.
Nah, Adjarian, itulah link pengumuman Prodi DIV PKN STAN tahun 2022 dan persyaratan dokumen untuk daftar ulang.
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR