12. Sertifikat vaksinasi sekurang-kurangnya dosis kedua.
13. Hasil foto rontgen thorax yang disertai keterangan dari dokter.
14. Khusus untuk calon mahasiswa yang berasal dari Program Afirmasi menunjukkan tambahan dokumen sebagai berikut:
- Calon mahasiswa dari Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat: Surat Keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa calon mahasiswa merupakan peserta ADEM Papua dan Papua Barat.
- Calon mahasiswa dari Program Afirmasi non-ADEM Papua, non-ADEM Papua Barat serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur:
a) Ijazah Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur.
b) Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Kepala Desa yang menunjukkan bahwa calon mahasiswa memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur.
c) Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah Menegah Atas (SMA) atau yang sederajat.
Nah, Adjarian, itulah link pengumuman Prodi DIV PKN STAN tahun 2022 dan persyaratan dokumen untuk daftar ulang.
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR