adjar.id - Ada beberapa hak dan kewajiban juru lelang.
Apakah Adjarian pernah mendengar istilah juru lelang?
Yap! Juru lelang merupakan sebuah profesi yang terlibat dalam kegiatan pelelangan ikan.
Sama seperti profesi lainnya, juru lelang tentunya juga memiliki hak dan kewajiban terkait dengan profesinya.
Sebagai negara maritim, Indonesia menghasilkan banyak hasil laut yang diperoleh oleh nelayan.
Dalam kegiatan pelalangan ikan, juru lelang bertugas untuk membantu para nelayan supaya hasil laut yang didapat segera terjual.
Selain itu, juru lelang juga membantu menyepakati harga di antara pihak nelayan dan pembeli.
Sebab, dalam transaksi pelelangan ikan, pembeli akan menawarkan harga yang berbeda-beda.
Nah, apa saja hak dan kewajiban seorang juru lelang?
Berikut beberapa contoh hak dan kewajiban juru lelang.
Kita simak bersama, yuk!
Baca Juga: Persamaan Hak dan Kewajiban
Hak dan Kewajiban Juru Lelang
Hak Juru Lelang
1. Mendapatkan upah atas jasa lelang
2. Memimpin pelelangan ikan.
Kewajiban Juru Lelang
1. Memberikan penawaran dengan harga paling rendah yang ditentukan penjual kepada para pembeli.
2. Berperan menjadi penengah antara nelayan dan pedagang.
3. Berkewajiban untuk membuat kesepakatan antara nelayan dan pedangang.
4. Membantu dalam menyepakati harga yang diinginkan oleh pembeli dan diajukan oleh nelayan.
Nah, Adjarian itulah hak dan kewajiban seorang juru lelang.
Juru lelang ini umumnya bekerja di Tempat Pelelangan Ikan atau biasa disingkat TPI.
Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban yang Saling Berkaitan
Umumnya, orang-orang yang datang ke TPI adalah mereka yang akan berjualan di pasar atau memiliki rumah makan besar.
Meski tidak menutup kemungkinan banyak orang yang datang ke sini untuk sekadar memenuhi kebutuhan dapurnya.
Nah, di sinilah fungsi juru lelang. Ia akan membantu nelayan dan pembeli untuk menyepkati harga.
Hal ini berfungsi supaya nilai jual yang diperoleh nelayan dan konsumen akhir tidak jauh berbeda.
Sehingga perkembangan perekonomian bidang perikanan tetap berjalan baik.
Coba Jawab! |
Sebutkan salah satu hak seorang juru lelang! |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Saksikan video berikut, yuk!
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR