adjar.id - Apakah Adjarian tahu apa saja hak dan kewajiban seorang satpam?
Hak dan kewajiban ini sangat melekat pada satpam dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Nah, kali ini kita akan membahas apa saja tugas dan kewajiban seorang satpam.
Secara umum, tugas utama satpam adalah untuk menyelenggarakan ketertiban di lingkungan tempat kerjanya.
Pengamanan tersebut meliputi aspek personel, fisik, informasi dan pengamanan teknis.
Tak sembarangan, satpam merupakan bagian dari mitra Kepolisian Indonesia.
Oleh karenanya, seorang satpam memiliki hak dan kewajiban yang jelas, karena sudah dibina secara profesional.
Kira-kira, apa saja hak dan kewajiban seorang satpam, ya?
Simak, yuk!
Hak dan Kewajiban yang Dimiliki oleh Satpam
Hak Satpam
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Seorang Perangkat Desa
1. Mendapatkan gaji sesuai dengan peraturan.
2. Hak untuk membentuk atau menjadi anggota serikat pekerja.
3. Berhak mendaftarkan diri sebagai pegawai negeri sipil atau bergabung dengan perusahaan swasta.
4. Hak mendapatkan waktu istirahat yang layak.
5. Mendapatkan fasilitas sesuai dengan profesinya, seperti seragam dan posko.
6. Hak honorarium tambahan untuk piket pada saat libur Lebaran atau Hari Raya Natal.
Kewajiban Satpam
1. Melaksanakan tindakan preventif keamanan.
2. Memberi pengarahan kepada masyarakat setempat yang membutuhkan.
3. Melakukan deteksi dini penyusup.
4. Melakukan laporan dan manangani pelanggaran tingkat awal.
Baca Juga: Apa Saja Contoh Hak dan Kewajiban sebagai Siswa di Sekolah?
5. Mengurus dan juga memerhatikan kepentingan suatu instansi.
6. Melakukan pengawasan terhadap jalannya kepentingan.
7. Melakukan pengamanan fisik dari segala ancaman yang mengganggu ketertiban suatu instansi.
8. Membantu Kepolisian Indonesia dalam hal pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
9. Menegakan peraturan perundang-undangan.
10. Melakukan patroli di lingkungan instansi.
11. Turut mengatur lalu lintas di sekitar lingkungan kerja.
Adjarian, demikianlah hak dan kewajiban seorang satuan pengamanan atau satpam.
Satpam menjadi garda terdepan pengamanan di sebuah lingkungan, baik itu sebuah instansi maupun lingkungan perumahan.
Satpam turut membantu kinerja Polri yang berwenang melaksanakan tugas-tugas kepolisian yang tentunya sudah dibina, Adjarian.
Oleh karenanya, satpam memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang besar, begitu pula dengan haknya yang setimpal.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban dalam Bertetangga
Coba Jawab! |
Apa tugas pokok satpam? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR