Argumen dari Dua Kelompok Nasionalisis Terhadap Dasar Negara
Berikut argumen dari dua kelompok nasionalisis terhadap dasar negara Indonesia:
1. Kelompok Nasionalis Sekuler
Kelompok nasionalis sekuler memandang bahwa negara Indonesia tidak bisa didasarkan kepada agama, atau secara spesifik agama Islam.
Meskipun pemeluk agama Islam di Indonesia jumlahnya lebih banyak dari agama lainnya.
Argumentasi yang diberikan adalah agama dan negara memiliki domain yang berbeda.
Agama berkaitan dengan urusan pribadi kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki kebenaran absolut, dan bersifat suci.
Sementara negara menyangkut persoalan dunia dan kemasyarakatan.
Oleh karena itu, bagi kelompok nasionalis sekuler ini, negara tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur urusan internal agama masing-masing.
Sebagaimana kita tahu, Indonesia mempunyai banyak agama dan kepercayaan.
Karena itu, perlu ada satu dasar yang bisa mewadahi, menampung, dan memfasilitasi keberadaan agama dan kepercayaan di Indonesia.
Baca Juga: Isi Rumusan Dasar Negara 3 Tokoh Bangsa: Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR