adjar.id – Sudah tahu tata tertib dan susunan upacara 17 Agustus di sekolah?
Mengetahui tata tertib dan juga susunan upacara untuk 17 Agustus sangat penting bagi para peserta upacara, Adjarian.
Nah, untuk susunan upacara 17 Agustus di sekolah ini, berbeda dengan susunan upacara di tingkat desa atau daerah, lo.
O iya, upacara 17 Agustus ini dilakukan untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang diperingati setia 17 Agustus.
Pada tahun 2022 ini, Indonesia sudah masuk di usia ke 77 tahun setelah merdeka di tahun 1945.
Lembaga pendidik, seperti sekolah memang diharuskan untuk melaksanakan upacara bendera.
Hal ini dilakukan untuk memperingari Hari Kemerdekaan Indonesia dengan memiliki beberapa tata tertib yang berlaku.
Biasanya pimpinan upacara yang dilaksanakan di sekolah akan dipimpin langsung oleh kepala sekolah.
Namun, jika kepala sekolah berhalangan untuk hadir maka bisa digantikan oleh guru yang sudah diberikan tugas.
Biasanya, para siswa yang mengikuti upacara 17 Agustus akan mengenakan seragam sekolah.
Yuk, langsung saja kita simak penjelasan mengenai tata tertib dan susunan upacara 17 Agustus di Sekolah berikut ini, Adjarian!
Baca Juga: Link Twibbon Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR