adjar.id - Seperti apa urutan pangkat polisi?
Polisi adalah aparat penegak hukum di Indonesia yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Setiap polisi memiliki pangkat masing-masing, Adjarian.
Nah, apa saja pangkat yang ada pada institusi kepolisian, ya?
Yuk, kita cari tahu urutan pangkat polisi Indonesia!
Urutan Pangkat Polisi
Perwira
1. Perwira Tinggi (PATI)
- Jenderal Polisi
Baca Juga: Apa Perbedaan Brimob dan Polisi?
- Komisaris Jenderal Polisi (KOMJEN POL)
- Inspektur Jenderal Polisi (IRJEN POL)
- Brigadir Jenderal Polisi (BRIGJEN POL)
2. Perwira Menengah (PAMEN)
- Komisaris Besar Polisi (KOMBESPOL)
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
- Komisaris Polisi (KOMPOL)
3. Perwira Pertama (PAMA)
- Ajun Komisaris Polisi (AKP)
Baca Juga: Apa Itu Polisi Militer dan Apa Saja Tugas-tugasnya?
- Inspektur Polisi Satu (IPTU)
- Inspektur Polisi Dua (IPDA)
Bintara
1. Bintara Tinggi
- Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU)
- Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA)
2. Bintara/Brigadir
- Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA)
- Brigadir Polisi (BRIGBPOL)
- Brigadir Polisi Satu (BRIPTU)
- Brigadir Polisi Dua (BRIPDA)
Tamtama
1. Tamtama Kepala
- Ajun Brigadir Polisi (ABRIPOL)
- Ajun Brigadir Satu (ABRITU)
2. Tamtama
- Bhayangkara Kepala (BHRAKA)
- Bhayangkara Satu (BHRATU)
Baca Juga: Profesi Satpam atau Satuan Pengamanan: Pelatihan, Jenjang Karir, dan Tanggung Jawab
- Bhayangkara Dua (BHRADA)
Nah, itulah urutan pangkat polisi di Indonesia, Adjarian.
Coba Jawab! |
Pangkat IRJEN POL adalah singkatan dari ... |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR