adjar.id - Tanggal 10 Agustus diperingati sebagai Hari Konservasi Alam Nasional.
Hari Konservasi Alam Nasional juga sering disebut dengan HKAN.
Peringatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2009.
O iya, tujuan diadakannya HKAN adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan konservasi alam bagi kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Apa, sih, sebenarnya yang dimaksud dengan konservasi alam?
Konservasi alam merupakan gerakan yang fokusnya adalah melindungi spesies dari kepunahan.
Melindungi yang dimaksud adalah memelihara, memulihkan habitat, meningkatkan kualitas ekosistem, dan juga melindungi keanekaragaman hayati.
Nah, tema yang diusung pada HKAN Tahun 2022 adalah "Amertha Taksu Abhinaya" yang berarti 'Memulihkan Alam untuk Masyarakat Sejahtera'.
Yuk, kita cari tahu lebih banyak mengenai Hari Konservasi Alam Nasional!
Baca Juga: Melakukan Konservasi Flora dan Fauna untuk Menjaga Kekayaan Indonesia
Apa yang Dimaksud dengan Hari Konservasi Alam Nasional?
Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) merupakan hari peringatan lingkungan hidup yang ada di Indonesia.
Pada tahun 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang HKAN.
Harapannya, masyarakat akan lebih teredukasi dan terajak untuk melakukan peran aktif dalam menyelamatkan ekosistem alam.
Peringatan yang dilakukan setiap tahun ini bertujuan agar semua komponen masyarakat makin peduli terhadap pentingnya menjaga alam dan lingkungan.
Kepedulian tersebut diwujudkan melalui aksi nyata di kehidupan sehari-hari.
Setiap tahun, peringatan HKAN mengusung tema yang berbeda.
Nah, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, tahun ini tema yang diangkat adalah "Amertha Taksu Abhinaya" atau 'Memulihkan Alam untuk Masyarakat Sejahtera'.
Penyelenggaraan HKAN tahun 2022 ini akan dilaksanakan di Taman Nasional Bali Barat.
Baca Juga: Profesi Teknisi Konservasi Lingkungan: Peran dan Tanggung Jawab
Rangkaian kegiatan HKAN tahun ini salah satunya adalah penanaman mangrove dan transplantasi batu karang.
Peringatan tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2022.
Nah, itulah yang dimaksud dengan Hari Konservasi Alam Nasional yang diperingati tiap tanggal 10 Agustus, Adjarian.
Coba Jawab! |
Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional didasarkan pada keputusan presiden nomor ... |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR