Metode Sensus
Adjarian, dalam pelaksanaan sensus, ada dua metode yang digunakan, yaitu:
1. Metode House Holder
Metode hause holder adalah pelaksanaan sensus yang dilakukan dengan cara memberikan satu daftar kepada kepala rumah tangga yang disensus.
Tujuannya untuk diisi segala sesuatu yang berhubungan dengan pertanyaan yang ada di dalam daftar tersebut.
Baca Juga: Sumber Data Kependudukan Masyarakat di Indonesia, Salah Satunya Sensus
Cara ini hanya bisa dilaksanakan di negara-negara yang sudah bebas dari buta huruf.
“Metode house holder hanya bisa dilalukan di negara-negara yang terbebas dari buta huruf.”
2. Metode Canvasser
Metode canvasser adalah cara pencacahan, di mana petugas sensuslah yang mengusi daftar pencacahan.
Petugas akan mengisi sesuai dengan jawaban yang didapatkan dari setiap penduduk.
Nah, itu tadi Adjarian, jenis dan metode yang digunakan dalam sensus penduduk di Indonesia.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan sensus de jure? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR