9. Rumah jabatan pimpinan lembaga negara
10. Rumah jabatan menteri
11. Rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian
12. Rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat
13. Gedung atau kantor atau rumah jabatan lain
Baca Juga: Apa Arti Bendera Merah Putih?
14. Pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
15. Lingkungan tentara nasional Indonesia dan kepolisian Republik Indonesia
16. Taman makam pahlawan nasional.
Pernah melihat kendaraan yang terpasang Bendera Merah Putih?
Yap! Ternyata, selain pada bangunan, Bendera Merah Putih juga wajib dipasang di kereta api yang digunakan Presiden dan Wakil Presiden, kapal, dan pesawat milik pemerintah.
Cara Penggunan Bendera Merah Putih
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR