adjar.id - Apa perbedaan antara BPUPKI dan PPKI?
Perbedaan antara BPUPKI dan PPKI ini dibahas dalam materi Pancasila sebagai dasar negara mata pelajaran PPKn kelas VII SMP.
Soal-soal yang akan dibahas kali ini ada di dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kemdikbud edisi revisi 2017, kelas VII halaman 14 sampai 15.
BPUPKI adalah singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
BPUPKI adalah sebuah badan yang dibentuk pemerintah kolonial Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Tugas inti dari BPUPKI adalah menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia.
Nah, sementara PPKI ini dibentuk setelah pembubaran BPUPKI.
PPKI memiliki tugas lebih lanjut terkait apa yang sudah dirancang oleh BPUPKI sebelumnya.
Berikut penjelasan tentang perbedaan BPUPKI dan PPKI.
Baca Juga: Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, Materi PPKn Kelas 7
Perbedaan antara BPUPKI dan PPKI
1. Waktu Pembentukan
2. Jumlah Anggota
3. Susunan Organisasi
Baca Juga: Jawab Soal Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, PPKn Kelas VII
- Ketua = Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.
- Wakil ketua = Itibangase Yosio (Jepang) dan R. Pandju Soeroso (Merangkap tata usaha dari Indonesia).
- Kepala Sekretariat = Toyohito Masuda dan MR. AG. Pringgodigdo.
- Ketua = Ir. Soekarno.
- Wakil ketua = Drs. Moh. Hatta.
- Penasihat = Achmad Soebardjo.
4. Tugas
Baca Juga: Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara, Materi PPKn Kelas 7
Tugas utama BPUPKI adalah sebagai badan penyelidik yang bertujuan untuk mempelajari hal-hal krusial yang berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia dalam bidang politik, ekonomi, pemerintahan, dan lainnya.
- Menyusun dan mengesahkan dasar negara.
- Menyusun dan mengesahkan konstitusi.
- Mempersiapkan dan membentuk pemerintahan.
- Menegaskan wilayah-wilayah Indonesia.
5. Waktu Persidangan
Baca Juga: Persamaan dan Perbedaan Dasar Negara yang Diusulkan oleh Para Pendiri Negara
6. Hasil Sidang
Sidang pertama mengasilkan rumusan dasar negara yang diusulkan oleh tiga tokoh, yakni Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Sementara sidang kedua membahas tentang rancangan undang-undang dasar, rancangan bentuk negara, wilayah, dan kewarganegaraan, serta susunan pemerintahan.
Sidang pertama PPKI mengesahkan UUD 1945 dan menetapkan Soekarno sebagai Presiden dan Moh, Hatta sebagai Wakil Presiden, serta membentuk komite nasional.
Sidang kedua PPKI membentuk pemerintah daerah, membentuk komite nasional daerah, membentuk 12 kementerian, 4 menteri negara dan membentuk tentara rakyat Indonesia.
Sidang ketiga PPKI menetapkan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI), dan membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Nah, Adjarian, itulah pembahasan soal perbedaan BPUPKI dan PPKI mata pelajaran PPKn kelas VII SMP.
Baca Juga: Mengenal Sejarah Pembentukan dan Tugas Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR